3.3.08

DPR Tetap Tentukan Dapil

Tim perumus RUU Pemilu DPR bersikeras menentukan pembagian daerah pemilihan (dapil) sebagai lampiran undang-undang. Bahkan, tim perumus sudah merombak 11 dapil sebagai konsekuensi perubahan alokasi kursi per dapil 3–12 menjadi 3–10.

Tim juga membahas distribusi 10 kursi baru sebagai konsekuensi dari penambahan jumlah kursi DPR menjadi 560 kursi. Anggota Pansus RUU Pemilu DPR Lena Maryana Mukti mengatakan, pada Pemilu 2009, ada penambahan 8 dapil dari 69 menjadi 77. Menurut dia, hasil rumusan sementara tersebut dilaporkan anggota tim perumus ke tiap fraksi.” Ini hasil tim yang saat ini sedang dilaporkan ke tiap fraksi. Jadi, belum ada keputusan hingga saat ini,” tandas Lena kepada SINDO kemarin. Meski demikian, politikus PPP ini optimistis tim perumus sudah bisa melaporkan hasil kerjanya pada rapat paripurna hari ini. SELENGKAPNYA...

Tidak ada komentar: