4.3.08

Benarkah Reformasi Menang...?

Indonesia merupakan laboratorium yang bagus untuk membuktikan bahwa agar efektif, pengadilan memerlukan kekuatan politik di belakangnya. Pengadilan tidak berdiri sendiri. Karena itu, perlu mendapat dukungan dari masyarakat yang peka terhadap ketidakadilan dan kezaliman. Pengadilan dan masyarakatnya tak dapat dipisahkan.


Tahun 1950-an, pengadilan Indonesia mendapat tempat terhormat di masyarakat. Korupsi masih sporadis. Namun, meminjam istilah Syed Hussein Alatas, ahli sosiologi korupsi, korupsi di Indonesia sudah memasuki tahap yang gawat, ”tahap bunuh diri”.


Secara sosiologis, keambrukan pengadilan di negeri ini boleh dikaitkan lingkungan yang amat korup. Penelitian Sebastiaan Pompe menyimpulkan, dalam waktu 50 tahun, integritas pengadilan Indonesia telah merosot menjadi korupsi struktural.


SELENGKAPNYA...

Ketidakadilan Masa Lalu

Terkait dengan modal asing, negara sering tidak bertindak sebagai pihak yang melindungi kepentingan rakyat terhadap serbuan kepentingan modal, tetapi sebagai pelancar masuknya modal asing dengan acap kali justru mengorbankan kepentingan rakyat. Ironis memang. SELENGKAPNYA...

3.3.08

DPR Tetap Tentukan Dapil

Tim perumus RUU Pemilu DPR bersikeras menentukan pembagian daerah pemilihan (dapil) sebagai lampiran undang-undang. Bahkan, tim perumus sudah merombak 11 dapil sebagai konsekuensi perubahan alokasi kursi per dapil 3–12 menjadi 3–10.

Tim juga membahas distribusi 10 kursi baru sebagai konsekuensi dari penambahan jumlah kursi DPR menjadi 560 kursi. Anggota Pansus RUU Pemilu DPR Lena Maryana Mukti mengatakan, pada Pemilu 2009, ada penambahan 8 dapil dari 69 menjadi 77. Menurut dia, hasil rumusan sementara tersebut dilaporkan anggota tim perumus ke tiap fraksi.” Ini hasil tim yang saat ini sedang dilaporkan ke tiap fraksi. Jadi, belum ada keputusan hingga saat ini,” tandas Lena kepada SINDO kemarin. Meski demikian, politikus PPP ini optimistis tim perumus sudah bisa melaporkan hasil kerjanya pada rapat paripurna hari ini. SELENGKAPNYA...

DPD: Wujuduhu Kaadamihi

Coba hitung, berapa miliar rupiah uang rakyat yang telah dihamburkan untuk biaya DPD. Dari biaya kantor, gaji dan berbagai fasilitas, sampai dengan biaya dalam pemilihan umum waktu itu. Berapa rupiah pula telah dihabiskan anggota DPD untuk kampanye dan sejenisnya? Pemborosan yang luar biasa.

Toh, kalau kita lihat kembali dalam UUD ”baru” kita (UUD 1945), tugasnya sangat sekunder, sama dengan LSM, sama dengan sebuah koran, bahkan sama dengan perseorangan. Tugas dan fungsinya sekadar, ”Dapat mengajukan kepada DPR rancangan UU yang berkaitan dengan....”; ”Ikut membahas RUU yang berkaitan dengan...”; ”Dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU mengenai....” (pasal 22D). Kata ”dapat” tanpa ada otoritas untuk mengambil sanksi atau tindakan, jauh lebih rendah dan lemah daripada hak seorang wartawan bahkan perseorangan. SELENGKAPNYA...

Republik Ini Butuh Pemimpin, Bukan Majikan

Kepemimpinan itu tindakan, bukan posisi atau jabatan. (Donald H MacGannon)

Kebenaran kata-kata bijak ini tidak hanya bisa dijumpai pada diri pemimpin besar dunia macam Gandhi atau Ibu Teresa. Kebenaran yang sama kini tengah dipraktikkan para pemimpin lokal di berbagai daerah di Republik ini.

Itulah mengapa dalam diskusi ”Peta Baru Indonesia Muda” yang diadakan Lingkar Muda Indonesia (LMI) bersama Kompas pada 18 Desember lalu, tebersit keyakinan bahwa masa depan Republik ini ada di daerah. SELENGKAPNYA...

Mencari Pemimpin Republik

Indonesia hanya akan menjadi sebuah nama bagi kerumunan gejala sebab ia cuma hasil sampingan dari kerumunan tindakan individual atau sektoral yang kita lakukan. Mungkin itu yang sedang terjadi pada cita-cita tentang Indonesia dewasa ini.

Apabila mudah kita temukan pemimpin baru dalam bisnis, teknologi, media, seni, atau akademik, namun sulit menemukan pemimpin baru Republik, mungkin lantaran Republik jauh melampaui bidang sektoral seperti bisnis, teknologi, media, seni, akademik, atau bahkan gabungan itu semua. Tentu selalu ada guna membandingkan keduanya, pun seandainya itu hanya sebagai cara mengimbau agar seorang pemimpin Republik ingat bahwa hidup sebuah Republik berjalan di atas taman keragaman berbagai sektor kegiatan yang punya ciri sendiri. SELENGKAPNYA....

Mengenang 85 Tahun Ibu Fatmawati

Enam puluh tiga tahun lalu. Bu Fat yang memakai kebaya motif bunga duduk dan tersenyum manis di depan mesin jahit. Tangan kanan memegang kain merah, tangan kiri memegang kain putih. Kakinya menggerakkan roda mesin jahit. Dan, jadilah Sang Saka Merah Putih.

Itulah kisah pembuatan bendera pusaka, yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta. Pada pengibaran bendera hasil jahitannya itu, Bu Fat atau Fatmawati Sukarno, istri Presiden Republik Indonesia yang pertama, Sukarno, terlihat pula. SELENGKAPNYA...

Refleksi Historis Eforia Otonomi Daerah

Sejak bergulirnya reformasi yang dimulai tahun 1998, kata ”regionalisme” dan ”reformasi” mengalami peluberan makna serta membanjiri wacana sosial-politik Indonesia. Saking populernya, di sebuah warung tenda di Jakarta saya pernah menikmati sajian ”Nasi Goreng Reformasi”.

Ini sangat kontras dengan zaman Orde Baru (1967-1998) di mana kata ”otonomi daerah”, ”desentralisasi”, dan ”reformasi” sangat langka terdengar dan tabu diucapkan. Mereka yang coba-coba menyosialisasikannya dalam wacana publik bisa mendapat bahaya. Kata-kata itu mungkin termasuk lema-lema yang ditulis dengan tinta merah dalam kamus politik Indonesia pada waktu itu. SELENGKAPNYA...

1.3.08

Swastanisasi Negara

Harga pangan melambung tak terjangkau rakyat berpenghasilan rendah. Ribuan pekerja industri kecil dan menengah tempe-tahu terkena pemutusan hubungan kerja. Apa yang sebenarnya terjadi pada negara agraris yang seolah tak berdaya? Penjelasan normatif dari pihak pemerintah adalah pengaruh eksternal dan krisis pangan global. Namun, pada dimensi substil, negara kalah berhadapan dengan kekuatan pasar.

Globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan membuat transaksi perdagangan berlangsung menurut standar global. Dengan terbukanya pasar, batas-batas negara-bangsa menjadi nisbi dan negara-bangsa memudar. Diam-diam kedaulatan negara berkembang / miskin digerogoti. Dengan membonceng institusi-institusi keuangan global, kapitalis global mampu memengaruhi kebijakan ekonomi negara berkembang. SELENGKAPNYA

Unjuk Kekuatan Lewat Berkas dan Massa

Pada pukul 20.30, sejumlah jajaran Partai Solidaritas Nasional juga hadir di Kuningan untuk menyerahkan berkas partai tersebut. Berbeda dengan beberapa parpol yang disebutkan di atas, PSN hadir dengan kebersahajaan dan tidak menunjukkan kekuatan fisik.
"Kami memang lahir dengan semangat kesederhaan, kami mengusung kegotongroyongan. Partai kami pun bisa hadir di sini berkat kebersamaan. Ini baru verifikasi administratif, tidak butuh gembar-gembor. Rakyat sudah capek dengan segala kebohongan. Kita coba perbaiki kesalahan masa lalu dengan cara kami sendiri." tutur Andre Theriqa, Ketua Departemen Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Nasional PSN.
Memang benar sebagaimana yang dituturkan oleh Andre, PSN yang berlogo Bintang Merah Putih bersegi delapan itu, dengan tertib dan santun menyelesaikan penyerahan berkas dan kemudian menyingkir untuk memberi kesempatan kepada partai yang datang berduyun-duyun setelahnya. SELENGKAPNYA

Masyarakat Tidak Tahu Kinerja Partai Politik

Masyarakat banyak yang tidak mengetahui kinerja partai, tetapi mereka masih percaya pada instrumen partai. Keadaan ini bisa dilihat dari keraguan masyarakat untuk memberikan penilaian atas kinerja partai politik dalam survei yang diadakan Reform Institute pada Januari-Februari 2008.

”Mungkin banyaknya jumlah partai juga menjadi penyebab masyarakat apatis pada politik sehingga terasa wajar jika ada gagasan tentang penyederhanaan jumlah partai,” ujar Direktur Eksekutif Reform Institute Yudi Latif di Jakarta, Jumat (29/2), dalam diskusi hasil survei nasional pandangan masyarakat mengenai calon presiden, partai politik, keamanan nasional, dan masalah internasional. SELENGKAPNYA

Repotnya Daftarkan Parpol

”Mengurus diri sendiri saja sulit, apalagi mengurus rakyat. Para pengurus partai politik itu harus berjuang.” Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu (27/2) malam. Dia menanggapi keluhan pengurus parpol mengurus berkas dan terbatasnya waktu untuk mendaftarkan parpolnya ke Departemen Hukum dan HAM.

Tidak mudah mendaftarkan papol agar bisa mengikuti Pemilihan Umum 2009. Waktu panjang yang diberikan ternyata dirasa tidak cukup. Tidak heran, hingga Rabu tengah malam, para pengurus parpol baru dan pendukungnya masih berjibaku. SELENGKAPNYA